Rabu, 04 Maret 2015

Lomba Fotografi CHIF 2015

                                       CIVICS HUKUM ISLAMIC FAIR (CHIF) 2015
                      “Menggapai Ridho-Nya Mengikuti Jejak Jalan Cinta Para Pejuang”

Foto Chif 2015



Lomba Fotografi

A. Tata Cara Pendaftaran

1. Waktu Pendaftaran dan Pengumpulan Foto
    Akhir pendaftaran dan batas pengumpulan foto 26 Maret 2015
2.  Biaya Pendaftaran
     Biaya Pendaftaran sebesar Rp 25.000/foto
3.  Tata Cara Pendaftaran

a.  Mendaftarkan terlebih dahulu melalui sms dengan cara: CHIF_FOTOGRAFI_NAMA_ASAL    TEMPAT_NO KONTAK  ke Nomer 087774871743
b.  Mengirimkan uang pendaftaran ke ke No Rek BNI 0300087221 a.n EKO BUDI PRASETYO,    setelah itu menkonfirmaasi kepada panitia
c.  Mengirimkan softfile foto maksimal 3MB, sebelum dikirim, foto harus diperkecil (resize) dengan ukuran sisi terpanjang 1024 pixel, disimpan dalam format JPG skala 6.
d.  Dikirim ke e-mail: bidangkerohanianhmch@yahoo.co.id


B. Ketentuan Umum:
1. Lomba ini terbuka untuk umum Warga Negara Indonesia.
2. Tema foto sesuai dengan tema kegiatan yaitu “Menggapai Ridho-Nya Mengikuti Jejak Jalan Cinta Para Pejuang”
3. Foto harus dalam format digital. Foto diambil menggunakan kamera digital (DSLR, pocket, mirrorless). Tidak diperkenankan untuk mengambil foto melalui perangkat nirkabel (ponsel, tablet, smartphone), scan negatif, transparansi, atau cetakan foto.
4. Foto adalah hasil karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan di media massa atau belum pernah menang dalam perlombaan sejenis.
5. Foto harus sesuai dengan tema yang telah ditentukan dan harus sesuai dengan norma-norma sosial serta tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan ataupun pelecehan terhadap SARA dan latar belakang lainnya yang bersifat pribadi.
6. Karya foto yang dikirim adalah karya ciptaan sendiri, diproduksi sejakFebruari 2015s.dMaret 2015 (yang akandibuktikandaridata exif file foto), belum pernah memenangkan penghargaan lomba fotografi skala nasional dan internasional.
7. Setiap foto harus dilengkapi identitas diri peserta seperti: nama fotografer, judul foto, deskripsi foto, alamat, nomor telepon/hp, e-mail dan identitas diri yaitu kartu pelajar, kartu mahasiswa, atau KTP (Kartu Tanda Penduduk)
8. Seluruh hasil foto merupakan tanggung jawab dari peserta, termasuk penggunaan model dan/ atau properti. Panitia Lomba Foto bebas dari tuntutan pemilik properti dan/atau model lomba yang disertakan dalam Lomba Foto.
9. Pengambilan foto maksimal dalam periode Februari-Maret 2015
10. Foto kolase dan montase tidak diperkenankan. Editing diperkenankan hanya sebatas warna, kontras, dodging, burning, rotating dan cropping.
11. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.
PEMENANG dan HADIAH
1. Pemenang ditentukan oleh dewan juri berdasarkan pengumpulan point terbanyak darimasing-masing kriteria penilaian
2. Pemenang terdiri dari Juara 1, 2, dan 3
3. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
4. Hadiah berupa Uang Tunai, Trophy, dan Sertifikat.

C.  Kriteria Penilaian
Penilaian lomba fotografi dibagi kedalam 4 ranah, yaitu :

Teknis/Teknik
Mencakup unsur-unsur dasar fotografi, yakni ketajaman, sudut pandang, teknik pengambilan foto dan komposisi foto.

Konsep
Mencakup unsur gagasan atau ide dari foto tersebut. Terkait juga dengan originalitas ide atau karya foto yang dihasilkan.

Konten dan Artistik
Mencakup unsur pesan dan informasi baik yang tersirat maupun yang tersurat dari foto atau karya yang dihasilkan & serta keindahan hasil karya yang dihasilkan.

Tematis
Mencakup unsur-unsur yang terkait dengan tema foto. Dalam artian menilai kesesuaian hasil karya/foto dengan tema yang telah diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar